1.berdasarkan Ikrar sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928 kedudukan bahasa Indonesia sebagai rasional berfungsi ?
- Lambang kebanggan nasional : Sebagai lambang kebanggan nasional, bahasa Indonesia " memancarkan " nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa indonesia. dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangs indonesia, kita harus bangga dengannya ; kita harus menjunjungnya dan kita harus mempertahankanya. sebagai relasasi kebanggaan kita sebagai bangsa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkanya.
- Lambang identitas nasional : sebagai lambang identitas nasional bahasa Indonesia merupakan lambang Indonesia. Ini berarti, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita yaitu sifat perangkai dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bangsa Indonesia sebagai bangsa Indonesia yang sebenarnya.
- Alat pemersatuan berbagai bagai masyarakat yang berbeda-beda faktor sosial, budaya dan bahasanya : mungkinkah masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya yang berbeda beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita dan rasa nasib yang sama. dengan bahasa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi dijajah oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikitpun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya bahasa Indonesia.
- Alat penghubung antar budaya dan antar daerah : bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasl dari suku lain yang berlatar belakang bahasa yang berbeda, mungkin kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan informasi. Bagaimana kita seandainya kita tersesat di jalan yang masyarakatnya tidak mengenal bahasa Indonesia karena bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya pertahanan, dan keamanan. mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antar kita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan kita.
2. Berdarkan UUD 1945 bab 15 pasal 36, kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, berfungsi ?
a. sebagai bahasa resmi kenegaraan : pemakaian pertama yang membuktikan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan ialah yang digunakanya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat ini dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara peristiwa dan kegiatan kenegaraa, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan. Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lambang-lambangnya dituliskan dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas nama pemerintah atau dalam rangka tugas. pemerintah diucapkan dan dituliskan dalam bahasa Indonesia. Sehubung dengan ini kita patut bangga terhadap presiden kita, Suharto yang selalu menggunakan bahasa Indonesia dalam situasi apa dan kapanpun selama beliau mengatasnamakan kepala negara atau pemerintah.
b. Sebagai bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan: sebagai bahasa resmi bahasa Indonesia, dipakai sebagai bahasa pengantar di lambang pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. hanya saja untuk praktisan beberapa lambang pendidikan rendah yang anak didiknya hanya dapat menguasai bahasa ibunya atau bahasa daerah menggunakan bahasa pengantar bahasa daerah anak didik yang bersangkutan. Hal ini dilakukan sampai kelas III sekolah dasar sebagai konsekuen pemakai bahasa Indonesia pengantar di lambang pendidikan tesebut, maka materi belajar yang berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbaha asing atau dengan menyusunya sendiri. Apabila hal ini dilakukan, sangatlah membantu peningkatan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi atau IPTEK. Mungkin pada saat yang akan datang Bahasa Indonesia akan berkembang sebagai bahasa IPTEK yang sejajar dengan bahasa Inggris.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar